Kunci Jawaban PKN Halaman 159-160 Kelas 12

KABAR GEMBIRA !! PRESIDEN JOKOWI : TUNJANGAN PROFESI GURU AKAN DIHAPUSKAN, ITU TIDAK BENAR !!
Assalamualaikum WR, WB. Sealamt siang rekan-rekan sekalian. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meng...

contoh lagu pramuka kumpulan lagu pramuka penggalang
contoh lagu pramuka kumpulan lagu pramuka penggalang contoh lagu pramuka kumpulan lagu pramuka...
INI DIA ATURAN BARU SOAL PENSIUN PNS YANG DITERAPKAN PEMERINTAH MULAI 2016
Aslm wr..wb..salam sejahtera dan salam pendidikan,.... Sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Bekasi mendapatkan bimbingan tek...

INFO PENTING !! INI DIA MEKANISME PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PADA PNS FUNGSIONAL PENERIMA TUNJANGAN PROFESI
Assalamialaikum, WR, WB. Selamat siang rekan-rekan sekalian. Perpres atau Peraturan Presiden R...

INFO MENARIK !! GURU ATAUPUN PNS LAINNYA BISA MENJADI KEPALA DESA.
Assalamualaikum, WR, WB. Selamat siang rekan-rekan sekalian. Seluruh PNS termasuk guru bisa men...

JUST SHARE !! CARA MERUBAH DATA YANG SUDAH TERLANJUR DIKIRIM SAAT MENGISI BIODATA PUPNS
Assalamualaikum WR, WB. Selamat pagi rekan-rekan sekalian. Untuk saat ini satu-satunya cara mer...

WAJIB BACA !! KOMPETENSI GURU RENDAH, GURU SERTIFIKASI AKAN SEGERA DIEVALUASI
Selamat malam rekan-rekan pendidik sekalian. Sertifikasi yang telah didapatkan oleh guru akan seg...

PENTING !! TUNJANGAN PROFESI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2016
Assalalmualaikum, WR, WB. Selamat siang rekan-rekan sekalian. Aturan pemberian tunjangan guru ...

INI DIA TANGGAPAN PGRI TERKAIT SURAT MENPAN-RB LARANG GURU HADIRI PERINGATAN HUT PGRI DAN HGN TANGGAL 13 DESEMBER 2015.
Selamat pagi rekan-rekan pendidik sekalian, Salam pendidikan !! Ketua Umum Persatuan Guru Republi...
PEMERINTAH DITUDING TAKUT HUT PGRI JADI MOMEN HONORER K2 TAGIH JANJI, BENARKAH ??
Selamat malam rekan-rekan sekalian, Salam Pendidikan!! Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua I...

WAJIB BACA !! INI PENJELASAN MENDIKBUD YANG HARUS DIKETAHUI PESERTA UNAS 2016
Assalamualaikum, WR, WB. Selamat siang rekan-rekan sekalian. Peserta Ujian Nasional (Unas) 2016 har...

10 REKOMENDASI CABUT MORATORIUM PENGANGKATAN GURU HONORER..WAJIB BACA !!
Selamat sore rekan-rekan sekalian, Seminar Nasional bertema “Kebijakan Pengelolaan Guru Untuk ...
No.
|
Tahapan Perjanjian Internasional
|
Deskripsi
|
1.
|
Perundingan ( negotiation )
|
Perundingan atau negotiation adalah suatu tahap awal dimana akan melibatkan dua pihak atau beberapa pihak ataupun Negara yang mana mengenai suatu hal. Dalam hal ini biasanya akan terjadi sebuah negosiasi yang biasanya diwakilkan oleh pejabat Negara atau langsung dilakukan oleh kepala Negara.
|
2.
|
Penandatanganan (signature)
|
Penandatanganan atau signature adalah suatu hasil daripada adanya perundingan yang mana terjadi penandatanganan yang nantinya terdapat atau tercantum dalam teks perundingan yang telah dilaksanakan oleh beberapa pihak atau Negara perwakilan atau Negara atau pihak yang bersangkutan.
|
3.
|
Pengesahan (ratification)
|
Pengesahan atau ratification adalah suatu pengesahan yang di maksudkan untuk mengesahkan suatu perjanjia yang telah ditandatangani oleh para wakil pada waktu atau setelah usai pembacaan hasil perundinan. Hasil perundingan yang telah ditandatangani adalah bersifat sementara dan kemudian nantinya akan disahkan. Apabila disahkan maka perjanjian tersebut tidak dapat lagi dibatalkan dengan alasan apapun. Pengesahan atau biasa disebut dengan penguatan ini dinamakan ratifikasi.
|
4.
|
Pengumuman (declaration)
|
Pengumuman atau declaration setelah suatu perundingan atau perjanjian itu disahkan dengan proses ratifikasi oleh setiap Negara yang bersangkutan maka hal selanjutnya adalah setiap Negara atau pihak pihak yang bersangkutan harus mendaftarkan diri serta melakukan pengumuman di organisasi internasional (PBB)
|
2. Negara Indonesia pada tahun 2005 menandatangani Nota Kesepahaman dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia. menurut kalian, apakah nota kesepahaman tersebut dapat dikatakan sebagai perjanjian internsional antara Indonesia dan GAM? Berikan alasannya!
2. Tentu nota kesepakatan antara GAM dengan Indonesia dapat dikatakan sebagai perjanjian Internasional karena dari kalangan internsional GAM dapat dikategorikan belligerent yang mana dikarenakan adanya pihak ketiga yang mana bukan organisasi atau lembaga dalam negeri yakni Crisis Management Initiative (C M I) yang telah memfasilitasi perundingan di Helsinki, namun sayangnya ini adalah permasalahan dalam negeri sehingga sulit dibantah bila GAM bukan termasuk perjanjian Internasional.




0 komentar:
Post a Comment